Bagi Petugas Medis: Menjadi Dokter Hati Dan Dokter Fisik
Dokter dan petugas medis cukup sangat berpotensi dalam dakwah. Karena ia bisa menasehati pasiend an umumnya pasien sangat mudah menerima nasehat dari dokter dan petugas medis. Bisa jadi karena psikologis pasien yang “down” ketika sakit (berat), bisa jaga karena status dokter masih memiliki kedudukan di masyarakat dan bisa juga karena pasien sangat menginginkan kesembuhan dan menggantungkan hati kepada dokter.
Kemudian juga tidak sedikit hukum-hukum kedokteran yang banyak sekali berkaitan dengan hukum agama. Tidak sedikit juga pasien yang bertanya kepada dokter atau petugas medis mengenai hukum suatu hal terkait dengan kesehatan dan penyakitnya. Misalnya:
-apakah infus dan suntikan membatalkan puasa? (baca di sini)
-bagaimana cara qadha shalat jika pingsan? (baca di sini)
-bagaimana shalat dan puasa ibu yang keguguran? (baca di sini)
-bagaimana mengenai transfusi darah dari orang kafir? (baca di sini)
Perhatian ulama terhadap ilmu kedokteran
Oleh karena itu beberapa ulama memberikan perhatian khusus terhadap ilmu kedokteran. Salah satunya adalah Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. beliau berkata,
لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه.
“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu hala dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita”[1]
Beliau juga berkata,
إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب.
“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fikh (fikih akbar: aqidah, fikih ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.”[2]
Beliau juga berkata,
لا تسكنن بلدا لا يكون فيه عالم يفتيك عن دينك، ولا طبيب ينبئك عن أمر بدنك
“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.”[3]
Dokter/petugas medis juga harus dekat dengan ulama
Mengingat sangat berpotensinya dakwah melalui bidang kesehatan, sebaiknya dokter dan petugas medis dekat dengan ulama. Banyak bertanya dan mempelajari hukum dan berdakwah memperjuangkan Agama Islam. Jadilah petugas medis yang bisa mengobati hati dan mengobati fisik, mengobati hati dari keras dan matinya hati dan mengobati fisik yang sakit dengan ilmu kesehatan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
فالطبيب يسأل العلماء في أي مكان، وفي أي مستشفى، وفي أي بلاد، عليه أن يسأل علماء البلاد وقضاتها عما أشكل عليه حتى يفتي به المرضى، فالطبيب عليه أن يسأل، وليس له أن يفتي بغير علم، لأنه ليس من أهل العلم الشرعي، وإنما عليه أن يخبر عما يتعلق بالطب ويتحرى في ذلك وينصح.
“Hendaknya dokter bertanya kepada ulama di mana saja, di rumah sakit, di suatu negeri. Wajib bagi mereka bertanya kepada ulama dan qadhi mengenai masalah yang rancu, hingga ia bisa memberikan fatwa agama kepada orang sakit. Dan hendaknya dokter memberikan berita yang berkaitan dengan kedokteran, mencarinya dan memberikan nasehat.”[4]
Selain itu hendaknya dokter juga bersemangat belajar ilmu kedokteran dan mengembangkannya. Agar ia bisa menyempurnakan ilmu dan menjadi dokter fisik dan dokter hati. Akan tetapi ilmu kedokteran Islam yang dulu sangat berkembang, sekarang mulai menurun dan dikuasai oleh Yahudi dan Nasrani.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى.
“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”[5]
Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy rahimahullah berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,
لماذا ثلث العلم؟! لأن علم الشرع على ضربين: علم يتعلق بالاعتقاد، وعلم يتعلق بالأبدان والجوارح، فأصبح علم بالظاهر وعلم بالباطن، علم التوحيد وعلم الفروع التي هي محققة للتوحيد، فهذان علمان فهما طب الروح والجسد، بقي طب البدن من الظاهر وهو العلم الثالث، فقال رحمه الله من فهمه وفقهه: [ضيعوا ثلث العلم ووكلوه إلى اليهود والنصارى] يعني احتاجوا إلى اليهود والنصارى
“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua: [1] ilmu yang berkaitan dengan keyakinan [2] ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan. Maka menjadi, ilmu dzahir dan ilmu batin. Ilmu tauhid dan cabangnya yang merupakan realisasi dari tauhid. Maka dua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad. Tersisa pengobatan badan dari bagian ilmu dzahir yaitu ilmu ketiga. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Imam Asy-Syafi’i dari pemahamannya,
“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”
Yaitu maksudnya butuh terhadap orang yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).”[6]
Semoga Allah bisa menjadikan petugas medis muslim sebagai dokter fisik dan dokter hati sekaligus.
Demikian semoga bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
@Gedung RadioPoetro, FK UGM
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter
[1] Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, syamilah
[2] Adab Asy-Syafi’i wa manaqibuhu hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. I, 1424 H, syamilah
[3] idem
[4] Fatawa At-Thibb wal Maridh hal 453, syamilah
[5] Siyar A’lam An-Nubala Adz-Dzahabi 8/258, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, Asy-Syamilah
[6] Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy, sumber: http://islamport.com/w/amm/Web/1583/866.htm
Artikel asli: https://muslimafiyah.com/bagi-petugas-medis-menjadi-dokter-hati-dan-dokter-fisik.html